Pertanyaan :
Apakah suami istri setelah melakukan hubungan, apabila hendak melakukan aktifitas lainnya harus terlebih dahulu mandi junub ?. Apa sajakah yang tidak diperbolehkan ?
Apakah suami istri setelah melakukan hubungan, apabila hendak melakukan aktifitas lainnya harus terlebih dahulu mandi junub ?. Apa sajakah yang tidak diperbolehkan ?
Jawaban :
Aktifitas yang tidak diperbolehkan bagi yang sedang junub, adalah : 1, Sholat. 2. Thawaf. 3. Membaca, memegang dan membawa al-Qur’an. 4. berdiam di masjid. Adapun segala aktifitas selain tersebut diatas, hukumnya diperbolehkan. Namun demikian, bagi yang sedang junub, sebelum mandi junub, dimakruhkan makan, minum, membaca dzikir, dan jima’, tanpa wudlu’ terlebih dahulu, atau setidaknya membasuh kelaminnya , oleh karenanya disunnahkan wudlu’ atau minimal membersihkan kelaminnya. Sebaiknya sebelum mandi besar, usahakan tidak ada anggota tubuh yang terlepas, karena menurut satu riwayat, anggota tubuh yang terlepas ketika masih dalam keadaan hadats besar, kelak di akhirat akan dikembalikan dalam keadaan masih berhadats pula, oleh karena itu sebaiknya lekas-lekas bersuci, juga agar segera terbebas dari kewajiban bersuci ketika akan menjalankan sholat. Lihat : ‘Ianatut tholobin hal : 79 juz l.
Aktifitas yang tidak diperbolehkan bagi yang sedang junub, adalah : 1, Sholat. 2. Thawaf. 3. Membaca, memegang dan membawa al-Qur’an. 4. berdiam di masjid. Adapun segala aktifitas selain tersebut diatas, hukumnya diperbolehkan. Namun demikian, bagi yang sedang junub, sebelum mandi junub, dimakruhkan makan, minum, membaca dzikir, dan jima’, tanpa wudlu’ terlebih dahulu, atau setidaknya membasuh kelaminnya , oleh karenanya disunnahkan wudlu’ atau minimal membersihkan kelaminnya. Sebaiknya sebelum mandi besar, usahakan tidak ada anggota tubuh yang terlepas, karena menurut satu riwayat, anggota tubuh yang terlepas ketika masih dalam keadaan hadats besar, kelak di akhirat akan dikembalikan dalam keadaan masih berhadats pula, oleh karena itu sebaiknya lekas-lekas bersuci, juga agar segera terbebas dari kewajiban bersuci ketika akan menjalankan sholat. Lihat : ‘Ianatut tholobin hal : 79 juz l.
Sumber :
Tag :
fiqih
0 Komentar untuk "Aktivitas Terlarang Bagi Orang Junub"